HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta mengenai kepemilikan motor gede (Moge) Harley Davidson yang sempat dikendarai Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, dari hasil pencarian pihaknya tidak berhasil menemukan pelat nomor dari moge yang sempat viral dikendarai Mario Dandy.
“Yang Harley-Davidson karena nggak ada pelat nomornya, kita juga nggak bisa cari ke mana-mana,” kata Pahala dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (2/3).
Meski tidak punya plat nomor, KPK pun berupaya untuk mencari dokumen lainnya terkait data dari kendaraan moge tersebut.
“Yang kerja sama dengan diler ya kita mulai dengan Samsat. Biasanya gitu. Dan di Samsat itu kita dikasih impornya dari mana, kapan, itu bisa kita cari,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, sebelum kita cari ke sana kan kita cari dulu yang paling sederhana saja (dari) nama, BPKB. Kalau dibilang jual, masalah itu ya pastilah kita pasti amati kalau ada namanya,” sambungnya.
https://www.instagram.com/p/CpSITeuPJoX/?igshid=YmMyMTA2M2Y=