HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pelayanan SIM keliling di wilayah hukum Polda Metro Jaya, hadir di 4 (empat) wilayah Jakarta.
Layanan ini, bisa digunakan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A maupun SIM C yang akan habis.
Untuk perpanjangan jenis SIM lainnya, bisa langsung ke kantor Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Bagi Sobat Holopis yang ingin perpanjang SIM, jangan lupa bawa dokumen yang diperlukan agar memudahkan saat melakukan registrasi.
Antara lain, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi SIM Keliling.
Dikutip Holopis.com dari akun Instagram @tmcpoldametro, Kamis (2/3), lokasi SIM keliling hari Rabu 2 Februari 2023 di Jakarta, yakni :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.