HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj mengancam akan menyerukan warga untuk tak membayar pajak, apabila terbukti uang pajak diselewengkan.

Ancaman itu disampaikan Said Aqil sebagai respon atas harta kekayaan jumbo pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tak wajar.

“Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak,” kata Said Aqil dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (28/2).

Sebagai informasi, Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, yang merupakan anak dari Pengurus GP Ansor.

Adapun ancaman seperti itu, pernah dilakukan Said Aqil saat muncul kasus mafia pajak, Gayus Tambunan. Ketika itu, kata dia, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai turun tsngan.

“Sampai-sampai Pak SBY kirim utusan pribadi almarhum Pak Yusuf namanya stafsusnya itu menemui saya,” kata Said Aqil bercerita.

Dia pun menegaskan, bahwa warga nahdliyin akan senantiasa membayar pajak dengan tertib, apabila pajak itu memang digunakan untuk kebaikan.

“Kalau pajak masih diselewengkan, warga NU akan diajak oleh para kiyai-kiyai tidak usah bayar pajak. Tapi kalau pajak untuk rakyat, pajak untuk pembangunan, pajak untuk kebaikan, kita dukung. Warga NU taat bayar pajak,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy membawa petaka bagi institusi Kementerian Keuangan.

Sebab dalam kasus tersebut, tak hanya ayahnya yang harus kehilangan jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Namun sejumlah pejabat di Kemenkeu turut disorot harta kekayaan dan gaya hidupnya.

Terbaru, salah seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Eko Darmanto turut disorot publik karena gaya hidupnya yang terbilang mewah alias hedon.

Tak hanya itu, gaya hidup Dirjen Pajak Suryo Utomo yang hobi mengendarai motor gede (moge) bersama para anggota klub moge Belasting Rijder di lingkungan DJP pun turut disorot publik.

Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak berwenang telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3) besok.

Adapun Pemeriksaan itu terkait harta kekayaannya sebesar Rp56,1 miliar yang dinilai janggal, karena tidak sesuai dengan profilnya.