HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gugatan Aldila Jelita terhadap Indra Bekti ternyata belum teregister atau terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Aldila, Milano Lubis mengatakan bahwa hal tersebut karena pendaftaran baru dilakukan di sore hari, dan belum bisa menyelesaikan semua syarat pendaftaran.
“Belum bisa dibayar karena keburu sore, jadi baru ini dibayar. Mestinya sih besok pagi, kalian lihatlah udah ada itu (gugatannya),” kata Milano, dikutip Holopis.com, Selasa (28/2).
Ia pun mengatakan bahwa gugatan pasti sudah terdaftar besok pagi, sesudah semua persyaratan terpenuhi.
“Mestinya sih besok pagi kalian lihat lah udah ada itu,” lanjutnya.
Milano juga menjelaskan bahwa saat ini nomor registrasi gugatan sudah ada, karena pendaftaran bisa dilakukan secara online, kecuali pembayaran.
“Nomor registrasinya PA.JS-27022023 BFP, jadi udah ya. Daftarnya memang online tapi bayarnya harus langsung. Tapi karena kemarin sudah sore, jadi belum bisa bayar,” pungkasnya.
Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti, setelah Bekti baru saja pulih dari operasi geger otaknya. Aldila Jelita dan Indra Bekti telah pisah rumah selama sepekan lebih.