HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap jajarannya di institusi Polri. Salah satunya Komjen Pol Ahmad Dofiri yang ramai dikenal publik saat memimpin sidang etik terhadap Ferdy Sambo.

Adapun mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/497/II/KEP./2023ST/498/II/KEP./2023, yang ditandatangani Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono, pada 26 Februari 2023.

Dalam Surat Telegram tersebut, disebutkan Komjen Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaintelkam Polri dimutasi ke posisi Irwasum Polri.

Kemudian Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang terakhir menjabat Irwasum Polri dimutasi sebagai Pati Irwasum Polri. Mutasi yang dilakukan Komjen Agung dilakukan Kapolri dalam rangka pensiun.

Tak hanya itu, jabatan Kabaintelkam Polri yang sebelumnya dijabat Komjen Dofiri, kini diisi oleh Irjen Pol Wahyu Widodo. Sementara jabatan Irjen Wahyu di AS SDM Kapolri digantikan oleh Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sedangkan posisi Kadiv Humas yang ditinggalkan Dedi akan diisi oleh Brigjen Pol Sandi Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Jianstra SSDM Polri.

Selain perombakan jabatan di Mabes Polri, Kapolri Listyo Sigit juga melakukan perombakan di sektor Kepolisian Daerah.

Dalam Surat tersebut, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Jawa Timur (Jatim) dimutasi sebagai Widyaiswara Utama TK. 1 Sespim Lemdiklat Polri.

Sementara jabatan Wakapolda Jatim diisi KBP Ahmad Yusep Gunawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepolrestabes Surabaya.