HOLOPIS.COM, WAMENA – Insiden kerusuhan kembali terjadi di Wamena, tepatnya di Kampung Sapalek, Distrik Wamena, Papua Pegunungan, pada Kamis (23/2) kemarin.
Kerusuhan kali ini terjadi diduga akibat kabar bohong alias hoaks yang beredar, tentang adanya penculikan anak.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri menjelaskan, bahwa sebanyak 10 orang tewas dan 41 orang mengalami luka-luka, termasuk 18 aparat keamanan. Sebanyak 15 bangunan juga ikut menjadi korban amukan massa.
“Saya turut berduka cita atas jatuhnya korban yang cukup banyak akibat kerusuhan di Wamena,” kata Fakhiri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (24/2).
Fakhiri kemudian menjelaskan, bahwa peristiwa itu bermula saat kabar hoaks tentang penculikan anak di bawah umur beredar di masyarakat.
Saat itu, pihak Polres Jayawijaya mendapati kabar bahwa telah terjadi penculikan anak di Sepalek, Distri Wamena, Papua, pada Kamis kemarin.
Para personel pun langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk bernegosiasi dengan massa dan kemudian meminta permasalahan ini diselesaikan di Polres.
Akan tetapi, situasi yang terjadi di TKP malah berbalik. Pasalnya, ada sekelompok massa yang berteriak dan kemudian menyerang anggota polisi. Hal ini lantas memicu adanya perlawanan massa kepada aparat kepolisian.
“Insiden itu sebenarnya mau diselesaikan di Polres Jayawijaya, namun ada yang memprovokasi sehingga terjadi kericuhan,” ujar Fakhiri.
Sejauh ini, Polda Papua telah mengirim satu kompi personel Brimob ke Wamena untuk membantu pemulihan keamanan, pascakerusuhan yang terjadi di wilayah tersebut.
Fakhiri berharap, insiden tersebut bisa dijadikan pembelajaran bagi masyarakat Papua. Agar kedepan, tidak ada lagi peristiwa kerusuhan yang sama.
“Saya menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita. Dari laporan yang saya diterima, saat ini situasi di Wamena sudah terkendali dan berangsur-angsur kondusif. Forkopimda telah mengambil langkah bersama agar terciptanya situasi yang kondusif dan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat,” pungkasnya.