HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mario Dandy resmi di-drop out (DO) oleh kampusnya, Universitas Prasetiya Mulya, akibat kasus penganiyaan yang saat ini menyeret namanya.

Kabar tersebut diumumkan oleh pernyataan resmi Universitas Prasetya Mulya secara tertulis. Pihak kampus mengatakan mereka memberi tanggapan atas berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

“Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka,” tulis pernyataan resmi Universitas Prasetiya Mulya, yang diterima Holopis.com, Jum’at (24/2).

Kampus mengatakan bahwa tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Mario telah bertentangan dengan kode etik dan perautran di Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Tanpa ragu-ratu, kampus langsung mengeluarkan Mario sejak tanggal 23 Februari kemarin.

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriuo dari Univeristas Prasetiya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023,” demikian pernyataan resmi tersebut.

Surat DO Mario Dandi dari Universitas Prasetiya Mulya
Surat DO Mario Dandi dari Universitas Prasetiya Mulya [Foto: Ist]

Tak sampai di situ, pihak kampus pun mengucapkan keprihatinan kepada korban serta berdoa untuk kesembuhannya.

“Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban, dan terus berdoa bagi kesembuhannya,” pungkasnya. Surat tersebut pun ditanda tangani pada hari ini, Jum’at (24/2).

Sebagai informasi, Mario yang merupakan mantan mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya tersebut diduga menganiaya David, anak pengurus pusat GP Ansor. Sementara Mario adalah anak dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.