HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Satgas BLBI berhasil mengantongi Rp28,377 triliun dari para obligor/debitur BLBI dalam bentuk aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Angka tersebut didapat hanya dalam kurun waktu 1,5 tahun.
“Telah berhasil mencatatkan perolehan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 39.005.542 m2 atau estimasi nilai sebesar Rp28,377 triliun,” tulis Satgas BLBI sebagaimana dikutip Holopis.com dari siaran resminya, Selasa (21/2).
Secara rinci, total yang berhasil dikantongi Satgas BLBI sebesar Rp28,377 triliun terdiri dari dalam bentuk uang, yakni setoran PNBP ke kas negara sebesar Rp1,1 triliun.
Kemudian melalui upaya penyitaan dan penyerahan barang jaminan/harta kekayaan lain milik pengemplang BLBI sebesar Rp13,66 triliun.
Ada juga penguasaan fisik aset sebesar Rp8,54 triliun, penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga dan pemda sebesar Rp2,63 triliun, dan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai sebesar Rp2,49 triliun.
Satgas BLBI yang berada langsung di bawah komando Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim, telah melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan kerugian negara dari para pengemplang BLBI.
“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya hukum dan upaya lainnya yang berkelanjutan, guna memastikan pengembalian hak tagih negara,” tukas Satgas BLBI.