HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis mengimbau kepada semua pihak agar tidak lagi ada aksi-aksi pembubaran pengajian tertentu.

“Saya berharap tak ada yang menolak ustadz tertentu di pengajian,” kata Kiai Cholil Nafis dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (20/2).

Ia menyampaikan kepada siapapun yang tak sepakat dengan isi kajian dari ustadz tertentu, sebaiknya tak usah bertindak melebihi batas. Langkah terbaik menurutnya adalah dengan tidak menghadiri kajian tersebut.

“Jika tak berkenan ya tak usah datang,” ujarnya.

Namun jika ustadz atau penceramah tersebut mengajarkan kebencian, mengajarkan permusuhan, dan lain sebagainya. Termasuk juga tentang seruan terhadap organisasi terlarang di Indonesia, maka sebaiknya ustadz tersebut diproses hukum saja.

“Jika ustadz-nya terindikasi organisasi terlarang atau ucapannya melanggar hukum, biarlah aparat yang memprosesnya dan menindaknya,” ucapnya.

Pun demikian, pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah di Depok, Jawa Barat itu juga mengimbau kepada para penceramah atau ustadz, agar berdakwah sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada. Jangan sampai isi ceramahnya justru cenderung untuk menyakiti orang lain.

“Pesan saya, ustadz tolong ceramahnya tak menyakiti yang lain ya,” pungkasnya.