Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Kemenhub : Penumpang KRL Wajib Tunjukan STRP Selama PPKM Darurat

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Setelah memberlakukan penggunaan masker dobel bagi pengguna kereta api komuter (KRL), kali ini para pengguna KRL akan diwajibkan membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat dan/atau surat tugas yang diteken pimpinan perusahaan dengan pangkat minimal eselon II.

Kebijakan tersebut dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sesuai penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan SE Nomor 42 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Aturan baru tersebut, akan mulai diberlakukannya mulai tanggal 12 Juli 2021. khusus masyarakat yang ingin menempuh perjalanan di wilayah aglomerasi perkotaan selama PPKM Darurat Jawa Bali.

“Ini berlaku efektif mulai Senin 12 Juli 2021, untuk memberikan kesempatan kepada operator untuk kesiapan dan sosialisasi kepada calon penumpang dan masyarakat,” ungkap Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan dalam keterangan resmi, Jumat (9/7).

STRP yang menjadi syarat penumpang KRL, harus berstempel atau cap basah dan disertai oleh tanda tangan elektronik. Selain syarat dokumen, penumpang KRL yang bisa melintas di kawasan aglomerasi hanya mereka yang merupakan pekerja kantor pada sektor esensial dan kritikal.

SELANJUTNYA : Tidak Hanya Penumpang KRL

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

RESEP : Telur Ceplok Setengah Matang, Nikmat dan Menyehatkan

Meskipun terkesan sederhana, namun telur celpok setengah matang memiliki banyak manfaat baik untuk tubuh. S

Pasca Diresmikan Jokowi, PT JSN Lakukan Pengalihan Transaksi Gerbang Tol Colomadu

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sehubungan dengan telah diresmikannya Jalan Tol Joga-Solo...

Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Jumat 20 September

Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya di 14 lokasi, pada Jumat 20 September 2024.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru