Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Tahanan Kasus Narkoba Ngaku Ngedar karena Dilindungi Polres

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebuah video pendek sempat menghebohkan dunia maya, dimana ada pengakuan dari salah seorang tersangka kasus pengedaran narkoba mengaku berani menjalankan bisnis haramnya itu karena mendapatkan perlindungan dari oknum aparat.

Awalnya, Kepala BNN Kabupaten Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo berbicara saat menjawab pertanyaan awak media terkait kasus penangkapan sejumlah bandar narkoba tersebut. Tiba-tiba, salah seorang dari 4 tersangka kasus peredaran narkoba itu meminta izinuntuk berbicara.

“Saya (boleh) sedikit bicara bu?” kata salah seorang tersangka bandar narkoba tersebut,” ucap salah satu tersangka dalam video yang dikutip Holopis.com, Senin (20/2).

“Iya apa?” jawab AKBP Dewi Tonglo.

Seorang tersangka kasus peredaran narkoba itu pun membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku berani mengedarkan narkotika itu karena dilindungi oleh aparat Kepolisian dalam hal ini pihak Polres setempat.

“Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah Polres,” ungkapnya.

Video itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @Heraloebss pada hari Sabtu (18/2) dan telah mendapatkan 9.000 tweet, 2.474 retweet dan diputar 3,8 juta kali.

Merespons hal itu, AKBP Dewi Tonglo menegaskan bahwa pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersebut. Ia menilai pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut. Karena dikhawatirkan itu hanya sebuah fitnah belaka.

“Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap,” kata Dewi dalam rilisnya, Minggu (19/2).

Kemudian, ia juga menerangkan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki dan mengungkapkan oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

“Namun demikian informasi ini tetap kami tindaklanjuti kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan,” jelasnya.

Selain itu, kata Dewi dirinya telah memerintahkan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud,” ungkapnya.

Atas adanya pengakuan dari salah satu tersangkanya itu, Dewi pun berharap dukungan penuh masyarakat untuk dapat menyelesaikan kasus peredaran narkotika yang merebak di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

Apalagi belakang pengakuan salah satu bandar yang dibekingi polisi juga membuat heboh publik.

“Kami mohon waktu dan dukungan morilnya, agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya,” imbuhnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru