HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengusaha dan Tiktoker, Jhon LBF dilaporkan ke polisi akibat dugaan kasus penipuan sebesar Rp1,8 miliar.

Jhon dituding tidak melakukan pekerjaannya setelah dibayar ratusan juta hingga miliaran oleh PT Adidharma Ekaprana. Menanggapi tuduhan tersebut, Jhon LBF mengaku sakit hati. Ia juga menekankan tidak ada praktik pencucian uang di perusahaannya.

“Saya sakit hati dengan tuduhan yang diberikan kepada perusahaan saya. Ada 150 karyawan di perusahaan saya, dan nggak mungkin ada money laundry atau penipuan,” kata Jhon LBF, dalam pernyataannya, dikutip Holopis.com (19/2).

Jhon pun menunjuk pengacara Sunan Kalijaga untuk membelanya dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

“Saya menunjuk abang (Sunan Kalijaga) untuk membantu. Ini tuh kasus iri, terbelit emosi jadinya begini,” lanjutnya.

Sebagai informasi, kasus ini ternyata sudah berlanjut sejak tahun 2022. Saat itu, John LBF dan PT Lima Sekawan dituding menipu Arif Edison dari PT Adidharma Ekaprana. John telah membuat rugi PT Adidharma Ekaprana.

“Kasus ini dimulai 2022 untuk jasa hukum. Di mana Hive Five sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara atau advocat Undang-Undangnya juga udah jelas,” kata Arif Edison dalam pernyataannya, dikutip Holopis.com, Minggu (19/2).

Ini juga bukan kasus pertama yang menyeret nama Jhon LBF. Seorang mantan karyawan Jhon mengaku bahwa Jhon LBF bukan sosok bos yang sangat baik dan pengertian kepada karyawan, seperti yang sering ia umbar di medsos.

Jhon dituding merupakan seorang bos yang semena-mena dengan karyawan dan suka memotong gaji karyawannya.