HOLOPIS.COM, JAKARTA – ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, akan diperluas tahun ini dengan tambahan 70 kamera ETLE statis dan 60 ETLE mobile.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, tambahan ETLE akan dipasang di jalur arteri yang tersebar di 5 (lima) wilayah Jakarta.

“Pada tahun ini akan ada pengembangan dan penambahan titik e-TLE statis yang akan tergelar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik. Konsentrasi akan dipasang di jalur arteri di lima wilayah DKI,” katanya dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Minggu (19/2).

Selain itu, daerah yang belum terjangkau ETLE statis direncakan akan ditambah kamera ETLE Mobile.

“Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penambahan perangkat ETLE mobile sebanyak 60 unit. Diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Sebagai informasi, ETLE yang sudah terpasang di wilayah Jakarta ada 98 titik. Dengan rincian, 12 kamera ETLE statis berada di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Kemudian, 45 kamera e-TLE statis sepanjang jalan Kota Tua hingga Senayan.

Sedangkan, untuk wilayah perbatasan Jakarta, seperti Depok, Cibubur, Cikarang ada 41 titik ETLE. Selain itu, kamera ETLE juga terpasang di jalan tol, jalan arteri, hingga koridor busway.

Pengadaan kuantitas ETLE ini, diharapkan bisa meningkatkan pemantauan pelanggaran lalu lintas. Dia juga menegaskan hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Polri berupaya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara hingga menjadi budaya yang baik, terutama merealisasikan budaya anti koruptif,” imbuhnya.

Trunoyudo juga mengungkapkan tilang elektronik efektif menekan pelanggaran lalu lintas. Sejak diluncurkan pada tahun 2017 sampai pada tahun 2022 sudah terjadi penurunan penindakan pelanggaran sekitar 8,8 persen. “Pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen turun menjadi 12,6 persen,” kata dia.