HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyoroti sikap para personel Brimob saat sidang perkara Tragedi Kanjuruhan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (14/2) lalu.

Alih-alih melakukan pengamanan, tingkah puluhan Brimob yang terus-menerus meneriakkan yel-yel semangat kepada para terdakwa justru mengganggu jalannya persidangan kasus tragedi yang menewaskan ratusan suporter Arema Malang tersebut.

Habib Syakur menilai, sikap dukungan personel Brimob kepada para terdakwa yang juga anggota Polri bukanlah sebuah sikap solidaritas.

“Justru sikap Brimob bisa semakin melukai hati rakyat malang, supporter dan keluarga korban. Sebab ini kasus tewasnya 135 masyarakat Indonesia,” tutur Habib Syakur kepada Holopis.com, Kamis (16/2).

Dia menilai, sikap dukungan yang ditunjukkan secara seporadis saat persidangan berlangsung justru semakin memperburuk citra kepolisian sebagai aparat keamanan dan penegak hukum

“Jika memang mau mendukung, sebaiknya tidak dilakukan secara sporadis. Justru ini menunjukkan inkompetensi jajaran Polri sebagai aparat keamanan dan penegak hukum,” ujar Habib Syakur.

Lebih lanjut, keberadaan puluhan Brimob Polri di PN Surbaya patut dicurigai sebagai bagian dari gerakan terkoordinir dan by design yang dilancarkan dengan tujuan memberikan tekanan kepada majelis hakim selama persidangan, agar lebih menguntungkan polisi yang diduga berdosa di kasus Tragedi Kanjuruhan.

Habib Syakur pun meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menegur Dankor Brimob, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengamanan sidang Tragedi Kanjuruhan.

“Kapolri harus bisa tegur Dankor Brimob agar menertibkan pasukan demi kelancaran persidangan,” pinta Habib Syakur.

Tak hanya itu, dia juga meminta pihak-pihak terkait untuk tetap memberikan perhatian terhadap kasus Tragedi Kanjuruhan yang belakangan ini mulai dikesampingkan.

“Sebaiknya Komnas HAM, TGIPF dan Presiden Jokowi tetap memberikan atensi. Saya lihat Pak Mahfud banyak bungkam soal Tragedi Kanjuruhan, tak seperti dulu koar-koar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, ketiga terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan yang diberi semangat oleh pasukan Brimob itu adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP, Bambang Sidik Achmadi; Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan; dan Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.