HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah sepakat menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023, dengan biaya haji yang dibebankan kepada calon nasabah sebesar Rp49,8 juta atau tepatnya Rp49.812.700,26.
“Kami menyetujui hasil pembahasan panitia kerja BPIH untuk disahkan menjadi BPIH tahun 1444H/2023M,” kata Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI sebagaimana dikutip Holopis.com, Rabu (15/2).
Dalam rapat kerja tersebut, Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi meminta tanggapan dari masing-masing fraksi di parlemen, sekaligus menanyakan persetujuan terkait biaya haji 2023 kepada para peserta rapat.
Para peserta rapat yang hadir dalam ruangan tersebut pun memberikan satu suara dalam menanggapi pertanyaan Kahfi yang merupakan pimpinan rapat. Mereka menyetujui adanya kenaikan BPIH di tahun 2023 ini.
“Malam ini saya sahkan secara resmi BPIH tahun 2023,” kata Kahfi seraya mengetuk palu.
Sebelumnya dalam rapat panja haji Komisi VIII DPR RI yang juga digelar hari ini, menyepakati proporsi angka biaya haji yang ditanggung jemaah senilai Rp48,9 juta yakni sebesar 55,3 persen dari total biaya haji sebesar Rp90 juta. Sementara untuk sisanya, pemerintah mengambil dari dana nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta.
Usulan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) beberapa waktu lalu sempat menuai kontroversi sejumlah kalangan masyarakat.
Pemerintah melalui Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp98,8 juta.
Dari angka tersebut, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta. Sementara itu, sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1) lalu.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” ujar Yaqut.
Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak hampir dua kali lipat dari biaya tahun lalu yang hanya Rp39,8 juta.
Yaqut mengatakan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.