HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah memutuskan satu orang nama untuk mengisi jabatan Sekda DKI.

Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan menyatakan, dari informasi sementara yang mereka dapatkan, jabatan tersebut diserahkan kepada Kepala BPK Provinsi Bali Joko Agus Setyono.

“Informasinya demikian, namun tadi pagi saya tanyakan di kantor kami belum terima salinan Keppres,” kata Benny dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (15/2).

Benny kemudian hanya menambahkan, sembari menunggu salinan Keppres tersebut, pihaknya juga mempersiapkan proses pelantikan yang akan dipimpin langsung oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Salinan Keppres mengenai penempatan posisi Sekda DKI itu sebelumnya tersebar dengan tertulis Nomor 13/TPA Tahun 2023 dan ditetapkan oleh Jokowi pada 13 Februari 2023.

“Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon 1 b, sesuai peraturan perundang-undangan,” dikutip dari isi Keppres yang beredar tersebut.