HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim masih banyak situs pemerintah yang keamanannya sibernya masih tidak maksimal.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan, setidaknya ada 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten bermuatan perjudian.

Dimana dari angka tersebut terbagi mulai dari 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id yang telah terjadi sejak 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 13 Februari 2023.

“Kami telah menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan,” kata Semuel dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (14/2).

Semuel pun mengatakan, untuk sementara pihaknya melakukan penonaktifan sementara nama domain yang berstatus dalam pengawasan karena mengalami masalah penyalahgunaan.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Semuel kemudian memperingatkan seluruh instansi pemerintahan untuk lebih memperketat keamanan siber mereka demi mengantisipasi hal negatif lainnya terjadi.

“Kami mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap pengoperasian situs yang dikelola,” tegasnya.

Semuel kemudian menjelaskan, penyebab kerentanan situs pemerintah domain .go.id disisipi konten perjudian, selain karena faktor kurangnya pemahaman keamanan siber, juga banyak domain yang sudah tidak aktif digunakan oleh instansi pemerintah yang disisipkan konten perjudian.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengimbau agar pengelola domain .go.id untuk melakukan migrasi situs web ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dapat diakses melalui pdn.layanan.go.id.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, masalah penyalahgunaan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan untuk konten perjudian telah ditemukan sejak bulan April 2022. Temuan terbanyak pada bulan Januari 2023 yakni sebanyak 268 situs pemerintahan dan 152 situs lembaga pendidikan yang mengalami masalah penyalahgunaan.