HOLOPIS.COM, JAKARTA – DPR RI menyepakati Filianingsih Hendarta untuk dilantik menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam sidang paripurna yang berlangsung hari ini, Selasa (14/2).

Sidang tersebut diawali dengan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI yang dilakukan Komisi XI DPR RI pada pada 13 Februari 2023.

“Setelah mendengarkan masukan, pendapat dari seluruh fraksi rapat internal Komisi XI DPR RI, memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi memilih Saudari Filianingsih Hendarta sebagai DG BI (Deputi Gubernur BI),” kata Waki Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara dalam persidangan yang dikutip Holopis.com, Selasa (14/2).

Sebagai informasi, Filianingsih Hendarta saat ini masih menjabat sebagai Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran.

Dia diajukan oleh Gubernur BI untuk menjadi calon Deputi Gubernur BI bersama Dwi Pranoto sebagai Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Regional.

Selanjutnya setelah pengesahan di Paripurna ini, Filianingsih dijadwalkan akan dilantik di Mahkamah Agung pada 18 April 2023 mendatang.