yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dipimpin Wahyu Iman Santoso, menjatuhkan hukuman Mati kepada Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Sidang yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu, Senin (13/2), dihadiri langsung oelh Ferdy Sambo yang datang dengan pengawalan ketat dari anggota Brimob.

Dalam sidang tersebut, ibu dari Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak juga terlihat hadir langsung dalam persidangan sambil membawa foto mendiang anaknya.

Sebelumnya, jaksa menuntut agar Sambo dihukum penjara seumur hidup. Jaksa menganggap Sambo melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral