HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Selatan menegaskan bahwa mereka bakal melanjutkan kasus pengemudi Fortuner yang menodongkan senjata ke arah pengemudi lainnya di daerah Senopati.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya pun langsung menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan setelah penyidik memeriksa terlapor di Mapolres Jakarta Selatan.

“Jadi kita kan sudah interogasi, sudah gelar naik sidik. Proses hukum kita tetap lanjutkan, tapi ancamannya itu,” kata Ade dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (13/2).

Meskipun begitu, status dari terlapor berinisial GR itu masih sebagai terlapor dan telah kembali usai menjalani proses pemeriksaan.

“Sudah dipulangkan,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum pengemudi mobil Brio, Manda Berinandus mengatakan, Ari Widianto selaku kliennya memang telah bermediasi dengan terlapor. Namun, mereka berharap agar proses hukum bisa tetap dilakukan.

“Memang dari kami itu, kalau permintaan maaf kami terima, permintaan dari dia. Tapi dari kami untuk merespons perdamaian saat ini belum, karena pengennya prosesnya terus berjalan, bahkan klien kami melalui saya meminta kepada penyidik untuk terlapor ini segera ditahan dan tes urine,” kata Manda.

Manda mengungkapkan, upaya mediasi kliennya dengan GR itu tidak menemui kata sepakat karena kliennya dituduh menyerempet terlebih dahulu mobil Fortuner yang dikemudikan GR.

“Jadi kalau untuk dia bersikukuh kami yang menyerempet terlebih dahulu, ya kami rasa tidak perlu dibahas dan kita akhiri saja mediasi ini, dan pada akhirnya deadlock,” tuturnya.