HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anies Baswedan buka suara perihal dana dari Sandiaga yang dipinjamnya untuk modal kampanye saat pelaksanaan Pilgub 2017 yang lalu.
Kali ini, Anies ngotot bahwa dana yang disebut berjumlah Rp 50 miliar tersebut bukanlah berasal dari Sandiaga, namun berasal dari pihak ketiga yang tidak dijelaskan identitasnya.
“Yang menjamin Pak Sandi, jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, jadi ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan ada suratnya, surat pernyataan utang,” kata Anies dalam pernyataanya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (11/2).
Anies kemudian kembali sesumbar bahwa dalam surat pernyataan tersebut dirinya bersama Sandiaga ikut menandatangani surat perjanjian hutang yang harus dibayarkan bila tidak lolos sebagai Gubernur DKI.
Dengan kondisi kemenangan yang diraihnya, Anies kemudian berdalih bahwa sang penyumbang tidak memerlukan uang tersebut untuk dikembalikan.
“Kalau saya menang, saya masuk pemerintahan, saya tidak cari uang untuk bayar di pemerintahan untuk bayar itu. Kalau tidak, saya harus ngumpulin uang bayar utang, bukankah ini yang menjebak kita selama ini dengan secara macam praktik-praktik fund rising untuk biaya pilkada,” klaimnya.
Anies pun kemudian menentang konsep ‘tidak ada makan siang gratis’ dalam pencalonannya yang lalu. Padahal dalam surat yang tertulis Anies bakal melakukan pergantian pinjaman tersebut dengan mekanimse yang akan dibahas kemudian.
“Kemarin sebaliknya bila kalah maka saya di luar pemerintahan, sah dong cari uang, sah dong punya usaha tapi begitu menang saya masuk pemerintahan malah nggak usah (diganti). Justru itulah dukungan anda untuk Jakarta yang lebih baik, membawa perubahan Jakarta,” imbuh Anies.
“Saya berharap, pola seperti ini bisa menjadi bahan referensi untuk dipikirkan. Bahwa mendukung itu untuk perubahan, bukan mendukung sebagai investasi untuk nanti dikembalikan dalam bentuk privilege-privilege,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Anies Baswedan dipastikan memang pernah meminjam uang puluhan miliar Rupiah kepada Sandiaga untuk modal kampanye saat Pilgub DKI 2017 lalu.
Jika sebelumnya santer dikabarkan hutang tersebut mencapai Rp 50 miliar, ternyata Anies memiliki hutang yang lebih besar dari jumlah tersebut.
Dari dokumen yang didapatkan, Anies berhutang sebesar Rp 92 miliar yang dipinjam secara bertahap dari Sandiaga dan salah seorang pihak ketiga.
“Saya mengakui total jumlah dana pinjaman 1, pinjaman 2 dan dana pinjaman 3 adalah sebesar Rp 92 miliar,” tulis surat yang ditandatangi Anies Baswedan.
Anies dalam surat pernyataan itu turut mencantumkan alasan kenapa dirinya melakukan peminjaman modal kampanye itu kepada Sandiaga dan pihak ketiga.
“Karena dana yang dijanjikan antara Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (pihak penjamin) berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa dengan PKS dan Partai Gerindra yang mana saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum tersedia,” urai isi surat tersebut.
Utang tersebut kemudian dalam salah satu poin perjanjian harus dikembalikan oleh Anies Baswedan jika dia kalah dalam bursa Pilgub DKI.
Namun, jika Anies dan Sandi sukses menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies hanya perlu mengganti hutang puluhan miliar tersebut dengan cara lain.
“Mekanisme penghapusan dana pinjaman akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara saya dengan Bapak Sandiaga Uno,” tutup isi surat tersebut.