HOLOPIS.COM, JAKARTA – Puadi, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak seluruh masyarakat tanpa terkecuali untuk aktif memberikan laporan kepada Bawaslu jika menemukan adanya praktik pelanggaran Pemilu.
“Meskipun tahapan kampanye belum berjalan, saya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran seperti politik uang,” kata Puadi dalam dialog di Media Center Bawaslu Jakarta, Jumat (10/2) seperti dikutip Holopis.com.
Ia pun menyatakan, bahwa Bawaslu sangat terbuka dengan adanya laporan-laporan dari masyarakat. Bahkan, ketika ada laporan pun pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan yang ada.
“Laporan akan diterima dan Bawaslu punya waktu dua hari untuk menguji apakah memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak,” ujarnya.
Kemudian, Puadi juga menyampaikan bahwa Bawaslu terus menekankan upaya dalam mengafirmasi keadilan pemilu dengan menekankan upaya pencegahan.
“Dalam kesiapan komitmen penanganan pelanggaran,” terangnya.
Untuk mempermudah akses saluran pengaduan, ia menyebut bahwa Bawaslu terus berinovasi untuk menyiapkan kanal-kanalnya. Saat ini kata Puadi, Bawaslu sudah memiliki platform aplikasi bernama “SigapLapor”. Melalui perangkat ponsel itu, masyarakat bisa lebih mudah melaporkan berbagai temuan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu.
Bahkan kata Puadi, saat ini pihaknya sedang mengupayakan pembentukan pusat komando (command center) agar lebih mudah lagi mengakomodir berbagai laporan masyarakat.
“Saat ini sudah ada SigapLapor, sehingga memudahkan siapa saja dapat melaporkan dugaan pelanggaran secara digital dan lebih mudah. Bawaslu juga sedang membuat command center,” jelasnya.
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini pun menjelaskan, dalam pidana pemilu terdapat ketentuan 77 pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Dari situ, ada 23 subjek pidana yang ditujukan kepada KPU dan tiga kepada pengawas pemilu (Bawaslu), sehingga penyelenggara pemilu juga dituntut profesional dan transparan,” sebut Anggota ‘Ex Officio’ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.
“Dalam mencapai keadilan pemilu siapa pun akan diproses. Karena itu, Bawaslu pasti akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat,” tambahnya.