HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan melakukan pembahasan dengan pemerintah pusat terkait nasib Jakarta usai tak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun 2024 mendatang.

Terbaru, Pemprov menggelar rapat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta IKN pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membahas tentang pentingnya sinergitas rencana tata ruang, utamanya kantor-kantor pemerintah pusat yang ada di Jakarta.

“Penting dilakukan sinergi dengan pemerintah pusat agar kami bisa mengakomodir (kantor pemerintah pusat) setelah Ibu Kota pindah,” kata Heru dalam keterangannya di Balai Kota, yang dikutip Holopis.com, Jumat (10/2).

Heru menuturkan, bahwa kebijakan mengenai pemanfaatan kantor pemerintah pusat merupakan kewenangan DJKN. Dia pun berharap, keberlanjutan pembangunan di Jakarta dan Nusantara dapat berjalan beriringan.

“Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Jakarta dikabarkan tak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN), setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan IKN ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono. Dia menyebut, Keppres tersebut akan dikeluarkan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2024 mendatang.

“Manakala di 2024 presiden mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ibu kota akan dipindah ke IKN Nusantara pada 2024,” kata Bambang beberapa waktu lalu.