HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sampai saat ini mereka masih mempelajari surat dari Lukas Enembe yang ditujukan untuk Ketua KPK Firli Bahuri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, surat tersebut dipastikan akan masuk dalam proses penyidikan yang sampai saat ini masih berlangsung dalam kasus korupsi Lukas Enembe.

“Surat yang dimaksud dikirimkan kepada ketua KPK, kami juga menerimanya, sudah dipelajari sehingga tentu sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani perkara ini yang selalu kami sampaikan, tentu kami tetap berpijak pada aturan,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (9/2).

Ali kemudian masih bersikeras mengenai tudingan kuasa hukum Lukas Enembe bahwa surat tersebut berisi janji Firli Bahuri kepadanya adalah tidak benar.

“Kami tegaskan tidak ada janji dari KPK secara khusus kepada tersangka agar bisa berobat ke Singapura,” kilahnya.

Ali juga mengklaim bahwa proses pemeriksaan kader partai Demokrat tersebut di kediamannya berlangsung secara terbuka dan tidak ada hal yang disembunyikan.

“Tidak ada permintaan khusus, apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura,” klaimnya.