HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya akhirnya telah mempertemukan Bripka Madih dengan eks penyidik inisial TG yang dituduh telah memerasnya dalam kasus sengketa tanah milik orang tua Madih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim, dari pertemuan tersebut sama sekali tidak ada upaya pemerasan yang dilakukan TG terhadap pihak Bripka Madih.

“Tidak ada pemerasan. Jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ya ini tidak dapat dibuktikan,” kata Trunoyudo dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (7/2).

Trunoyudo pun menjelaskan mengenai konfrontasi yang dilakukan terhadap Bripka Madih bersama Propam Polda Metro Jaya karena statusnya yang masih anggota Polri aktif.

“Karena yang bersangkutan masih jadi anggota Polri, tentunya Ditreskrimum Polda Metro Jaya libatkan unsur Propam agar ada produk, hal yang memang apa yang disampaikan ini benar atau tidak,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Bripka Madih pun disebut tidak bisa berkata banyak ketika ditanyakan secara langsung mengenai tudingan pemerasan yang dilakukan oleh TG di kasus sengketa tanahnya.

“Tetapi tidak ada bantahan dan Bripka Madih diam. Yang kami salut ini, gentle juga dari Bripka Madih, langsung mendatangi TG, memeluk, dan ‘minta maaf, Pak Haji. Saya mohon maaf’. Artinya, kita apresiasi supaya jelas semua,” bebernya.