HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian melakukan mediasi dengan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih dengan oknum anggota yang diklaim melakukan pemerasan.
Masih mengklaim dalam pertemuannya dengan purnawirawan penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG, pelaku mengakui kesalahannya.
“Disitu intinya mengakui beliau atas ketidakprofesionalan memproses,” kata Masih dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (5/2).
Namun, Madih tidak menjelaskan lebih detail apakah ketidakprofesionalan tersebut adalah ketika yang bersangkutan benar telah meminta uang Rp100 juta dan lahan 1.000 meter.
Madih menambahkan, alasan dirinya sebagai aparat hukum berbicara di media publik tentang dugaan pemerasan agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diproses dengan baik.
“Supaya pelayanan nanti, siapa pun yang melapor harus dilayani diproses dengan aturan dengan baik gitu,” klaimnya.