HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan peringatan tegas ke pihak-pihak yang mencurangi penyaluran minyak goreng subsidi bermerek MinyaKita ke masyarakat.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, bahwa pihaknya tak segan-segan mendindak tegas para pedagang nakal, yang membuat keberadaan MinyaKita langka sehingga harganya kini melambung tinggi.

Sebagai informasi harga Minyakita di pasaran saat ini sudah berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.000 per liter. Zulhas pun menegaskan, jika Minyakita dijual di atas Rp 14.000/liter maka akan dikenakan penalti.

“Harganya tetap, karena kalau jual di atas Rp 14.000 akan kena penalti. Ditangkap oleh Satgas. Kalau dia agen ditutup, kalau dia pabrikan yang bikin, ditutup dan ditindak berat,” kata Zulhas dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (3/2).

Zulhas menuturkan, bahwa salah satu pemicu langkanya stok MinyaKita di pasar tradisional, yakni penjualan MinyaKita di ritel modern hingga online.

“Kita kan cek sekarang tiap hari, minyaknya nggak boleh lagi dijual online. Nah kita suruh jualnya di pasar sekarang. Jadi nanti orang-orang yang di pasar itu yang membeli itu,” jelasnya.

Ke depan, lanjut Zulhas, distribusi MinyaKita hanya dilakukan di pasar-pasar tradisional. Artinya, MinyaKita tidak boleh lagi dijual di supermarket.

“Ya memang kita untuk di pasar-pasar (tradisional) ini. Dan online nggak ada dan memang nggak boleh” pungkasnya.