JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pendekatan jalan selama masa PPKM Darurat, menimbulkan kemacetan di beberapa titik. Menurut Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji, kemacetan tersebut terjadi bukan karena penyekatan melainkan masih banyak pekerja yang berniat menuju kantor.
“Banyak perusahaan di Jakarta yang tidak mematuhi anjuran dari pemerintah dari tanggal 3 sampai 20 itu work from home. Jadi kita di lapangan ini menegakkan aturan sesuai perintah,” terang Pangdam Jaya, saat tinjau pos penyekatan PPKM Darurat di Jakarta Timur, Senin (5/7).
Dalam aturan PPKM Darurat, yang bisa diberikan akses selama masa PPKM Darurat adalah pekerja di sektor esensial dan mereka yang mendapatkan pengecualian yang diperbolehkan untuk melintasi pos penyekatan.
Sedangkan untuk pekerja di sektor esensial, bisa melintas pos penyekatan jika bisa menunjukkan surat keterangan seperti yang ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
“Kita di sini bukan berdebat tapi menyeleksi. Mereka memaksa masuk karena perintah dari pimpinannya minta masuk. Ini yang jadi masalah. Nanti kita akan evaluasi yang jelas pemerintah daerah sudah menyampaikan hari ini yang masuk sudah kita sampaikan regulasinya pakai surat izin keluar-masuk,” tuturnya.