HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 bakal terus berlanjut.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan, proses pengembangan sampai dengan saat ini masih terus dilakukan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan.
“Sudah barang tentu perkaranya berkembang terus. Mengenai nanti ada tersangka baru dalam perkara ini kita liat proses perkembangan penyidikannya,” kata Ketut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (1/2).
“Saya yakin, penyidik sudah mempersiapkan semuanya,” sambungnya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan tersangka baru dari kalangan pejabat negara atau bahkan sekelas menteri, Ketut enggan memaparkan lebih detail.
“Saya tidak mau jawab karena ini masih berjalan,” tuturnya.
Ketut menambahkan, saat ini pihaknya masih berfokus kepada 23 orang yang sebelumnya telah mereka cekal berpergian ke luar negeri terkait dengan perkara yang telah menyeret sejumlah anak buah Johnny G Plate ke proses pemeriksaan.
“Tapi dari 23 yang telah kami cekal punya potensi untuk berikan keterangan yang sangat signifikan untuk ungkap perkara ini,” pungkasnya.