HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 15 tenaga tambahan yang dikirimkan Polri untuk ditempatkan di bagian penyidikan serta penyelidikan.

Dirtipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, para anggota yang dikirimkan tersebut adalah anggota pilihan dari sejumlah Polda ditambah dua personel dari Bareskrim Polri.

“Saya berikan arahan agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri, dan jaga nama baik Polri,” kata Cahyono dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (31/1).

“Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya saat ini memang membutuhkan tambahan personel untuk di bidang penindakan.

“Sesuai kebutuhan analisis beban kerja atau ABK yang sudah dibuat KPK tahun 2020 sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH,” kata Ali.

Ali pun mengklaim bahwa para anggota Polri tersebut sudah terlebih dahulu mendapatkan pendidikan dari KPK sebelum akhirnya mereka ditugaskan ke lembaga anti rasuah tersebut.

“Perekrutan mekanisme seleksi sudah dilakukan sebelumnya seperti halnya proses penambahan personel KPK pada bidang lain, termasuk sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK tahun 2022,” pungkasnya.