HOLOPIS.COM, JAKARTA – Irjen Pol Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat yang terjerat kasus narkoba, akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis 2 Februari 2023.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Sunarto mengatakan, agenda sidang yang akan berlangsung yakni pembacaan dakwaan terhadap Teddy dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“TM sidang Kamis, 2 Februari 2023. Dengan agenda pembacaan dakwaan secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” kata Sunarto kepada Holopis.com, Selasa (31/1).

Sidang perdana Teddy Minahasa, akan dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan menghadirkan 14 JPU.

Seperti diberitakan sebelumya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta resmi melimpahkan berkas perkara kasus narkoba dari Irjen Teddy Minahasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Anang Supriatna mengatakan, pelimpahan berkas perkara mantan Kapolda Sumatera Barat itu dilakukan bersama dengan enam orang tersangka lainnya.