HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meradang dengan tuduhan alokasi biaya haji diarahkan kepada proyek infrastruktur.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Indra Gunawan mengklaim bahwa tidak ada dana haji yang sama sekali disalurkan untuk proyek infrastruktur di Indonesia.

“Tidak ada satu sen pun investasi langsung untuk pembiayaan infrastruktur, sebagaimana yang ditudingkan,” kata Indra dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (31/1).

Indra pun berdalih bahwa setiap pengelolaan dana haji yang telah disetorkan para calon jemaah dikelola secara syariah meski tidak dijelaskan lebih lanjut kemana dana tersebut disalurkan.

“Pengelolaan dana haji murni secara syariah dan setiap penempatan dikonsultasikan bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia,” tukasnya.

Berdasarkan hitungannya, dana setoran per anggota jamaah Rp25 juta dan jumlah jamaah tunggu sekitar 5,26 juta. Dari jumlah tersebut total dana jamaah senilai Rp132,5 triliun. Sementara, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp166 triliun.

“Dana haji aman, ada Rp166 triliun dengan antrean persisnya 5,26 juta jamaah,” imbuhnya.