HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri saat ini mendalami kabar mengenai adanya penipuan yang berkedok undangan pernikahan melalui virtual.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya masih memastikan kebenaran mengenai informasi tersebut yang saat ini viral diperbincangkan.

“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Adi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (30/1).

Adi menduga, dari data sementara yang mereka ketahui, penipuan tersebut dilakukan dengan pengiriman undangan yang dilakukan via WhatsApp.

Namun sebenarnya kuat dugaan yang dikirimkan tersebut bukanlah undangan, melainkan aplikasi dari para pengirim yang diduga untuk menanamkan di perangkat dan digunakan untuk membobol hal-hal penting di dalam handphone, salah satunya rekening bank.

“Modus tersebut pernah digunakan para pelaku dengan menyasar para nasabah-nasabah online bank tertentu,” bebernya.

Adi menambahkan, meski belum mendapatkan laporan mengenai modus penipuan tersebut, Bareskrim meminta agar masyarakat tetap lebih waspada.

“Sampai saat ini di Bareskrim belum ada pelaporan tentang hal tersebut. Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat,” imbaunya.