HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, bahwa peran Richard Eliezer adalah peran sentral untuk mengungkap perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Pernyataan Mahfud MD dalam akun Twitter-nya ini sekaligus membantah penilaian Kejaksaan yang sebelumnya mengklaim peran Eliezer tidak terlalu besar mengungkap kasus tersebut.

“Keluarga Joshua sudah melapor ke sana kemari tentang kejanggalan tewasnya Joshua. termasuk melapor ke Polhukam tanggal 7 Agustus 2022. Tapi kasusnya gelap, krn skenarionya tembak menembak dan Eliezer mengaku selalu pelaku tunggal,” tulis Mahfud MD seperti dikutip Holopis.com, Senin (30/1).

Mantan hakim konstitusi itu kemudian menegaskan bahwa dirinya yakin bahwa Richard Eliezer lah justru yang memiliki peran sentral membongkar rencana Ferdy Sambo.

“Tapi tanggal 8 Agustus 2022, Eliezer membuka fakta yg sebenarnya,” tegasnya.

Mahfud kemudian kembali mengingatkan ketika Richard diperiksa Komnas HAM pada 26 Juli 2022 masih memberikan keterangan bahwa dia saling tembak menembak dengan Yosua.

“Eliezer bilang saling tembak dan dirinya yang menembak Joshua, sedang Joshua menembak beruntun ke beberapa arah. Skenarionya kasus dapat ditutup karena Eliezer membela diri,” jelasnya.

“Tapi Eliezer kemudian mengurai faktanya. Kasus yang faktual pun terbuka,” tandasnya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana sebelumny sempat mengatakan, peran Richard Eliezer sejak penyidikan hingga persidangan tetap sebagai eksekutor dan bukan tokoh utama yang membongkar kasus tersebut.

“Deliktum yang dilakukan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai eksekutor, yakni pelaku utama, bukanlah sebagai penguak fakta hukum,” kata Ketut (19/1).

Ketut kemudian berdalih, keluarga almarhum Brigadir Yosua lah justru yang dianggap berperan besar membuka kasus tersebut dan bukan dari pengakuan Richard Eliezer.

“Jadi dia bukan penguak. Mengungkapkan fakta hukum yang pertama justru keluarga korban. Itu menjadi bahan pertimbangan,” imbuhnya.