HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lion Air mengungkapkan adanya peningkatan permintaan umroh, sejak Padang sebagai embarkasi ke-6 yang dibuka rute menuju Arab Saudi mukai 3 Januari 2023.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Lion Air akan menambah frekuensi penerbangan mulai 30 Januari 2023 menjadi 2 (dua) kali dalam seminggu.

“Dalam upaya mempermudah masyarakat melaksanakan umrah, Lion Air mengumumkan penambahan frekuensi terbang, sehingga menjadi 2 (dua) kali seminggu,” katanya dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Minggu (29/1).

Penerbangan dilakukan dari Bandar Udara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman (PDG) dengan tujuan Madinah – Bandar Udara Internasional King Mohammad bin Abdul Aziz, Arab Saudi (MED) dan Jeddah – Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz, Arab Saudi (JED).

Ini menjadi langkah nyata Lion Air, dalam mengakomodir dan memfasilitasi kebutuhan perjalanan ibadah. “Layanan umrah mengupayakan tingkat kinerja ketepatan waktu (on time performance/ OTP) lebih dari 94 persen. Keseriusan ini seiring bentuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah umrah,” kata Danang.

Lion Air berharap senantiasa berupaya melayani jamaah dengan pelayanan terbaik. Bersama mitra perjalanan (tour and travel) Lion Air mendukung pelaksanaan beribadah ke tanah suci dengan menawarkan kemudahan konektivitas.

Penerbangan umrah melalui Bandar Udara Internasional Minangkabau akan membantu masyarakat yang berasal dari Padang, Padang Pariaman, Bukittinggi, Solok, Sawahlunto, Payakumbuh, Kepulauan Mentawai, Kerinci, Bungo, Bengkulu dan daerah lain.

Dalam kaitan perjalanan udara sesuai aspek keselamatan, Lion Air telah menghimbau kepada seluruh jamaah antara lain agar tidak membawa barang berbahaya (dangerous goods) ke pesawat, tidak menerima titipan barang dalam bentuk apapun dari orang lain ke dalam pesawat.

Kemudian barang elektronik harus dilepas dari baterainya serta penggunaan pengisi daya mandiri atau baterai portabel (powerbank) harus sesuai kriteria dari segi kapasitas yang boleh dibawa ke dalam kabin dan tidak diperbolehkan untuk digunakan selama penerbangan.