HOLOPIS.COM, JAKARTA – Deddy Corbuzier menanggapi komentar KPI yang mengatakan dirinya minim literasi.

Komentar tersebut dilontarkan oleh Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, setelah Deddy Corbuzier protes mengapa Fajar Sadboy terus diundang ke berbagai stasiun TV. KPI pun beranggapan bahwa Deddy tidak mengerti Pasal secara tepat.

“Soal Deddy, ini soal Pasal, atau pasar? Kalau Pasal, apa yang disampaikan Deddy Tidak tepat, karena beda konteks,” demikian kata Mimah, dalam video yang ditunjukkan kembali oleh Deddy di kanal Youtube-nya, dikutip Holopis.com Sabtu (28/1).

Mimah pun mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran dari diundangnya Fajar ke acara TV, karena usianya sudah 15 tahun, dan bukan lagi anak-anak melainkan remaja.

Menurut penjelasan Mimah, Fajar juga membahas percintaan monyet remaja, dan bukan soal isu dewasa seperti trauma, perselingkuhan dll, sehingga konten Fajar tidak bisa dicegat KPI di stasiun TV.

Deddy Corbuzier pun menanggapi dengan sarkas pernyataan KPI, dan menilai bahwa berarti remaja diperbolehkan membuat konten yang berisi tentang cinta-cintaan.

“Usia 13 sudah remaja, jadi boleh ngomongin percintaan. Jadi untuk anak-anak usianya di atas 12 tahun, silahkan bercinta,” kata Deddy Corbuzer di podcastnya.

Menanggapi dinilai kurang literasi oleh KPI, Deddy Corbuzier mengatakan bahwa dirinya tidak tahu kalau pasal 29 ternyata menuliskan usia anak adalah sampai 12 tahun.

“Ibunya nggak salah, karena di pasal 29 mengatakan anak itu sampai 12 tahun, jadi saya yang salah,” pungkasnya.