HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Exco Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan turun langsung memediasi kasus antara pekerja dan pengusaha PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) yang saat ini tengah viral.
“Ada 8 tuntutan yang harus didiskusikan dan diselesaikan oleh manajemen. Alhamdulillah, kami bersama SPN akan memfasilitasi tim pekerja dan sudah meminta kepada pimpinan perusahaan baik di pusat maupun daerah untuk membuat tim paralel untuk bertemu, membahas 8 tuntutan itu,” kata Iqbal dalam konferensi persnya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (27/1).
Ia berharap mediasi yang akan dilakukan itu bisa membuahkan hasil, dan kedelapan tuntutan buruh bisa diakomodir secara baik oleh pihak manajemen perusahaan.
“Mudah-mudahan 8 tuntutan itu akan segera selesai, dan kami akan kirimkan tim SPN dan KSPI. Nanti akan terjadi perundingan dan setelah selesai akan diumumkan dan untuk ke depannya agar ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Kemudian, tokoh buruh yang juga menjabat sebagai Presiden KSPI itu menyatakan bahwa persoalan hukum di balik kasus bentrokan antara Tenaga Kerja PT GNI Morowali Utara itu tetap akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang ada.
“Bila mana ada kaitan dengan perkara hukum, maka kita akan serahkan ke aparat penegak hukum. Penegak hukum harus berpihak pada hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
Sementara itu, ia juga mengimbau kepada seluruh buruh di Morowali Utara khususnya di PT GNI untuk tidak lagi mengedepankan pertikaian fisik. Sebab, upaya perundingan sedang dilakukan sehingga situasinya diharapkan tetap kondusif.
“Kami tetap mengimbau seluruh buruh termasuk masyarakat Morowali Utara, hindari kekerasan, utamakan dialog sampai apa yang jadi aspirasi masyarakat dan kaum buruh direalisasikan,” pungkasnya.