yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Anak Buah Sri Mulyani Tegaskan Kemenkeu Tak Cawe-cawe Dana Haji

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo menegaskan, bahwa pihaknya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak ikut campur dalam pengelolaan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dia juga membantah adanya tuduhan yang menyebut Kemenkeu mengambil dana haji untuk dibelikan instrumen investasi yang disediakan oleh pihaknya, seperti surat berharga negara (SBN).

“Jadi kami klarifikasi tidak benar tuduhan seolah-olah Kementerian Keuangan mengambil dana haji untuk dibelikan surat berharga negara,” tegas Yustinus sebagaimana dikutip Holopis.com dari akun Instagram pribadinya, Jumat (27/1).

Dia menegaskan, bahwa penentuan instrumen investasi dari dana haji merupakan kewenangan dari BPKH. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-undang (UU).

“BPKH punya kewenangan mutlak untuk menentukan instrumen investasi mana yang menguntungkan dan mereka pilih dan itu akan bermanfaat bagi para calon jamaah haji,” tegasnya.

Kemudian terkait dengan investasi yang dilakukan BPKH kepada instrumen pembiayaan, lanjut Yustinus, pihaknya di Kemenkeu tidak memberikan perlakuan khusus, baik dari sisi harga beli meupun imbal hasil yang didapatkan.

“Betul seperti investor-investor lain, tidak ada privilage, tidak ada perlakuan khusus, semuanya sama, baik mekanisme dibeli harga pasar, termasuk imbal hasil juga sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral