HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim bahwa kinerja inspektorat di daerah saat ini melempem dalam menjalankan tugasnya mengawasi kepala daerah.

Pasalnya, pengambilan keputusan yang kerap kurang objektif akibat posisi mereka yang ditentukan oleh setiap kepala daerah.

“Mohon maaf teman-teman para inspektorat, jabatan ini mohon maaf dalam mengambil suatu putusan adalah jabatan yang gamang, kenapa? Inspektorat itu dipilih dan diangkat bupati untuk kabupaten, juga wali kota untuk kota madya, untuk provinsi diangkat oleh gubernur, artinya jabatan itu riskan untuk objektif, jujur. Benar nggak?” kata Burhanuddin, dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (26/1).

Adik dari kader PDIP, TB Hasanuddin itu bahkan menyebut keberadaan inspektorat lebih kepada istilah mandul untuk saat ini karena kedekatan mereka terhadap para kepala daerah.

“Kalau kroni-kroninya bupati, mohon maaf, kroni-kroninya gubernur melakukan perbuatan tercela pasti inspektoratnya tidak akan berani, benar nggak? Ya jujurnya aja jabatan mandul,” tukasnya.

Burhanuddin kemudian malah mengusulkan agar jabatan itu kedepannya sebaiknya diambil alih oleh pusat demi menjaga objektifitas mereka.

“Saya coba tadi bicara dengan Pak Menteri, Pak Irjen, Pak Wamen, dulu pada waktu jabatan saya asisten pengawasan ada suatu ide, suatu pemikiran, badan pengawasan ini kan diambil oleh pusat,” ungkapnya.

“Karena apa? Supaya ada tajinya, ada keberaniannya. Bupati misalnya melakukan perbuatan tercela apa pun, teman-teman bisa menegurnya. Kalau sekarang, ditegur kalian dipecatnya pasti,” sambungnya.

Burhanuddin kemudian mengusulkan agar inspektorat kemudian diajukan oleh bupati, wali kota atau oleh gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.

“Kemudian Mendagri akan menentukan siapa menjabat itu. Di dalam pelaksanaannya, inspektorat bertanggung jawab langsung dengan Menteri Dalam Negeri, tapi tetap laporkan kepada gubernur, bupati,” jelasnya.