HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN), Ramidi Abdul Majid mendesak kepada Kepolisian untuk membebaskan 17 orang buruh dari PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang dipenjara.

Menurutnya, penahanan itu adalah bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh PT GNI terhadap pekerjanya yang kritis.

“17 orang orang kami yg ditahan kami minta dibebaskan,” kata Ramidi kepada Holopis.com saat aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/1).

Dan terkait dengan persoalan bentrokan di PT GNI pada hari Sabtu (14/1) lalu, agar dibentuk tim investigasi yang independen, salah satunya melibatkan serikat pekerja sehingga hasilnya bisa lebih obyektif.

Dorongan untuk membentuk tim investigasi independen itu pun sudah disampaikan secara langsung ke Istana Negara agar bisa ditindaklanjuti dengan baik.

“Pembentukan tim investigasi juga sudah kami sampaikan,” ujarnya.

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa Polda Sulawesi Tengah sudah memproses 17 orang karyawan PT GNI Morowali Utara yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan mereka, sejak tanggal 16 Januari 2023 telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara.

Mereka yang ditahan, 16 tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, dan 1 tersangka dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.