HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal polemik kenaikan biaya haji tahun 2023 yang diusulkan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Jokowi menegaskan, kenaikan biaya haji menjadi Rp69 juta tersebut masih sebatas usulan. Dia mengatakan, usulan tersebut kini masih dalam proses pengkajian.
“Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Belom final sudah ramai,” kata Jokowi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (24/1).
Orang nomor satu di Indonesia itu pun menekankan, bahwa biaya haji masih dalam proses kalkulasi dan belum final.
“Masih dalam proses kajian masih, dalam proses kalkulasi,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 yang ditanggung oleh jemaah menjadi Rp69 juta.
Berdasarkan dalam surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler dan khusus tahun 1444H/2023M di usulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11.
BPIH terdiri dari Bipih Rp. 69.193.733.60 atau 70% yang dibayar kan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp. 29.700.175.11 (30%).
“Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp. 98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp. 514.888,02 dengan komposisi bipih Rp. 69.193.733.60 atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp. 29.700.175.11 atau 30 persen,” kata Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Kamis (19/1) lalu.