Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

SPN Aksi di Istana, Tuntut Keadilan di PT GNI

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ratusan massa dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam aksinya, massa mendesak agar kasus di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) bisa diselesaikan secara tuntas.

“Masalah yang kita sampaikan adalah persoalan umum bagaimana melakukan pembelaan kepada kaum pekerja. Terbukti mulai dari kejadian-kejadian yang akhir-akhir ini justru sangat memprihatinkan ada di Morowali Utara,” kata Ketua Umum DPP SPN, Djoko Heriyono dalam orasinya seperti dikutip Holopis.com, Selasa (24/1).

Menurutnya, persoalan yang terjadi di PT GNI berasal dari kasus union busting. Kemudian, hak-hak pekerja yang diabaikan oleh perusahaan sehingga menjadi bom waktu pada hari Sabtu (14/1) lalu.

“Di Morowali Utara itu dimulai dari union busting,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Djoko berharap kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus di PT GNI. Hal ini karena kasus di perusahaan tambang nikel itu adalah sebagian kecil dari persoalan buruh yang berhadapan dengan perusahaan di Indonesia.

“Kejadian di Morowali hanya sebagian kecil saja yang terungkap. Ketika nanti kita buka akan jadi gunung es. Karena ada 70 persen perusahaan yang melanggar, hanya 30 persen perusahaan yang benar tapi sekarang yang benar-benar itu mulai coba-coba ikut melanggar. Makanya kami akan minta aparat penegak hukum untuk bekerja maksimal untuk menindak,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan Holopis.com di lokasi, massa SPN hadir dari beberapa wilayah, mulai dari SPN Morowali, SPN Jawa Barat, SPN DKI Jakarta dan SPN Banten. Lebih dari 300 orang ikut melakukan aksi solidaritas ini.

Berikut adalah 8 (delapan) tuntutan yang disampaikan di dalam aksi damai tersebut ;

1. Menuntut perusahaan agar wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dgn peraturan perundang-undangan.

2. Menuntut perusahaan wajib menyediakan APD lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaan atau risiko kerja di lokasi kerja tersebut.

3. Menuntut perusahaan segera membuat peraturan perusahaan.

4. Stop pemotongan upah yang bersifat tidak jelas.

5. Stop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

6. Menuntut perusahaan agar mempekerjakan kembali karyawan (anggota SPN) yang di-end kontrak sebagai akibat dari mogok kerja sebelumnya.

7. Menuntut perusahaan ahat memasang sirkulasi udara di setiap gedung atau smelter agar tidak berdebu.

8. Menuntut perusahaan ahar memperjelas hak-hak yang telah diberikan kepada keluarga almarhum Mase dan almarhumah Nirwana Selle sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah dan PT GNI harus bertanggungjawab atas hilangnya nyawa para pekerja di PT GNI, bentuk tim investigasi independen melibatkan serikat pekerja,” tulis rilis SPN.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru