HOLOPIS.COM, JAKARTA – Awal bulan Rajab 1444 H tahun ini akan jatuh pada tanggal 23 Januari 2023, yang artinya mulai besok Umat Islam bisa melaksanakan puasa sunnah Rajab.

Ketika memasuki salah satu bulan yang mulia ini, umat Islam disunnahkan juga untuk membaca doa Rajab. Berikut adalah doa awal bulan Rajab yang bisa dibaca mulai malam ini ;

أللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَان

Allahumma barik lana fi rajaba wa sya’bana wa balighna Ramadhana

Artinya : Ya Allah, berkahilah umur kami di bulan Rajab dan Syaban, serta sampaikanlah (umur) kami hingga bulan Ramadhan.

Bulan Rajab adalah bulan menahan diri, ia merupakan bulan yang jatuh pada urutan ke-7 dalam deretan bulan-bulan qomariyah. Sehingga, umat Islam meyakini bahwa bulan Rajab memiliki kemuliaan tersendiri.

Rajab Bulan Mulia

Bulan Rajab menjadi salah satu bulan yang mulai di sisi Allah SWT. Bahkan di dalam Surat At-Taubah Ayat 36, Tuhan Yang Maha Esa menyiratkan bahwa ada 4 (empat) bulan yang merupakan bulan mulia, dan salah satunya adalah Rajab.

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟
أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ

Inna ‘iddatasy-syuhụri ‘indallāhiṡnā ‘asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa min-hā arba’atun ḥurum, żālikad-dīnul-qayyimu fa lā taẓlimụ fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatang kamā yuqātilụnakum kāffah, wa’lamū annallāha ma’al-muttaqīn

Artinya : Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

Di dalam surat tersebut tersuratkan tentang perintah para Muslimin (umat Islam) dan Mu’minin (umat yang beriman) untuk menahan diri, tidak melakukan aniaya khususnya kepada diri sendiri.

Kemudian, Allah SWT juga menyebut ada empat bulan. Di dalam tafsir disebutkan bahwa empat bulan tersebut antara lain ; zulqa’dah, dzulhijjah, muharam, dan rajab.

Bahkan, Rasulullah Muhammad SAW pun mendapatkan perintah sholat langsung dari Allah SWT pada tanggal 27 Rajab. Dimana perintah itu didapatkan saat melakukan perjalanan Isra dan Mi’raj.

Sunnah Puasa Rajab

Almukarrom KH Maimoen Zubair pernah menyerukan agar umat Islam mengamalkan ibadah puasa di awal bulan Rajab. Sebab, ada kemuliaan di dalamnya. Berikut adalah dawuh Mbah Maimoen ;

Poso Rejeb iku sing apik tanggal siji sampe sepuluh. Gak kuat, wes, sepuluh ntok. Kuat rong ndino; siji, sepuluh. Iki Apik, Rejeb posoni. Sebab nopo?, tanggal sepuluh niku panjenenganipun sayyidah Aminah kalih sayyid Abdullah kumpul. Kumpul nikut ngertos dereng ?. Kumpul sing tanggal 10 Rejeb malem Jumat niku ceblok sukmone Abdullah dateng Aminah bareng karo temurune Nure kanjeng Nabi,” – Bahas Jawa.

“Puasa Rajab itu yang paling bagus tanggal 1 sampai 10. Kalau tidak kuat cukup tanggal 10 saja, jika kuat dua hari (maka) tanggal 1 dan 10. Ini bagus, sehingga Rajab sebaiknya dilakukan ibadah puasa. Sebab kenapa? tanggal 10 itu Sayidah Aminah (Ibu Rasulullah) dan Sayyid Abdullah (Ayah Rasulullah) berhubungan suami istri. Hubungan pada tanggal 10 Rajab malam Jumat itu bersatunya sukma Sayyid Abdullah di dalam rahim Sayyidah Aminah bersamaan dengan turunnya Nur Muhammad,” – Terjemahan Bahasa Indonesia.

Sementara itu, di dalam penjelasan dari Imam Fakhruddin al-Razi dalam Mafâtîh al-Ghaib (juz 16, halaman: 54), termaktub sabda Nabi berikut :

مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ أَشْهُرِ اللّٰهِ الْحُرُمِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا

Artinya : Barang siapa yang berpuasa 1 hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari.

Waktu Puasa Rajab

Puasa Rajab disunahkan selama masih masuk bulan tersebut. Dengan catatan, makruh jika dilakukan selama 1 bulan penuh. Sebagai saran, baiknya puasa Rajab dilakukan dengan bertepatan pada hari-hari utama dalam bulan Rajab. Seperti pada ayyâmul bîdh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin, Kamis, dan Jumat. Puasa Rajab juga bisa dilaksanakan dengan satu hari berpuasa dan satu hari tidak.

Bagi orang yang memiliki utang puasa Ramadhan, diperbolehkan untuk mengqadhanya bersamaan puasa sunah Rajab. Bahkan, menurut Sayyid Bakri Syattha’ (w. 1892 M.) dengan mengutip fatwa Al-Barizi, andaikan puasanya hanya niat qadha, maka otomatis juga memperoleh kesunahan puasa Rajab. (Sayid Bakri, Hâsyiyah I’ânah at-Thaâlibîn, juz 2, halaman: 224).