HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa regulasi pelarangan aktifitas politik di rumah ibadah sampai saat ini masih disiapkan pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan Yaqut, demi menjaga kesucian rumah ibadah tidak tercampur dengan kegiatan politik menjelang pemilihan umum 2024 mendatang.

“Kita sudah buat aturannya. Nanti kita akan segera sampaikan ke publik ke masyarakat terkait itu,” kata Yaqut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (20/1).

“Jadi kita sama-sama menjaga rumah ibadah kita lah,” sambungnya.

Saat dipertegas kapan aturan tersebut segera disosialisasikan, Yaqut beralasan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan bentuk aturan tersebut. Namun, Yaqut memastikan bahwa aturan tersebut akan diselesaikan sebelum pelaksanaan Pemilu.

“Nanti kita bahas apakah itu permen atau yang lain, secepatnya dong. Sebelum pemilu,” pungkasnya.