HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa penuntut umum akhirnya secara resmi telah membacakan tuntutan terhadap eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dengan permintaan hukuman penjara seumur hidup.
Saat sesi pembacaan tuntutan di bagian akhir tersebut, diketahui sosok jaksa yang membacakan adalah Rudy Irmawan. Saat membaca surat tuntutan tersebut, suara Rudy beberapa kali terdengar dan bahkan tidak tegas saat menyebutkan tuntutan untuk Ferdy Sambo.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” kata Rudy saat membacakan surat tuntutan seperti dikutip Holopis.com, Selasa (17/1).
Intonasi suara dari Rudy Irmawan pun beberapa kali terdengar naik turun layaknya orang yang tersengal-sengal saat membacakan surat tuntutan terhadap Ferdy Sambo.
Padahal, dari beberapa kali pembacaan tuntutan di sidang Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, suara Rudy pun terdengar normal dan lebih rileks saat membacakannya.
Lantas, siapakah Rudy Irmawan yang didapuk menjadi orang yang membaca jumlah tuntutan penjara untuk Ferdy Sambo?
Rudy Irmawan saat ini diketahui tengah menjabat sebagai koordinator di Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Selain itu, Rudy juga diketahui pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung.