Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Miris, Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes Malah Berakhir Damai

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kisah miris tentang ketidakadilan dalam kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, kasus pemerkosaan yang dialami seorang gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes malah berujung damai dengan keterlibatan uang kompensasi dari pelaku.

Hal tersebut disebabkan oleh mediasi yang dilancarkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Brebes.

Tentu saja hal ini sangat disayangkan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti.

“Ada laporan masuk ke kami, remaja 15 tahun diperkosa 6 orang. Selanjutnya kita datangi keluarga korban untuk pendampingan, ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai,” kata Rini kepada Holopis.com (16/1).

Karena keluarga yang sudah tidak melanjutkan kasus ini, DP3KB pun tidak memiliki wewenang untuk melanjutannya ke ranah hukum.

Akibatnya, pihak Rini hanya bisa memberikan edukasi kepada keluarga korban agar berani melaporkan kasus serupa dan jangan menerima mediasi dari siapapun.

“Kami mendatangi rumah korban, hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun,” jelas Rini.

Sementara itu, kepala desa di Kecamatan Tanjung mengatakan bahwa mediasi terjadi di rumahnya. Namun ia tidak mau berkomentar lebih lanjut terkait uang kompensasi di dalam mediasi tersebut.

“Akhirnya kedua belah pihak (keluarga korban dan keluarga pelaku) datang ke rumah saya dan membuat surat kesepakatan. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilahkan,” kata kepala desa, Ardi Winoto.

Sebagai informasi, aksi bejat tersebut terjadi di akhir Desember 2022 lalu. Setelah kasus ini diendus publik, amarah warga pun tak tertahankan dan akhirnya melapor ke polisi.

Namun kasus ini berakhir damai, dan menjadi catatan masih rendahnya perlindungan hukum Indonesia untuk korban pelecehan seksual, serta edukasi masyarakat terkait hak-hak korban pemerkosaan.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru