HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi mengakui kesenjangan beragama di beberapa daerah masih sering terjadi dan dialami oleh sekelompok agama minoritas.
Dalam arahannya di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jokowi mengingatkan para Kepala Daerah untuk tidak lagi menggunakan kewenangannya untuk melarang pembangunan rumah ibadah.
“Ada rapat, FKUB misalnya ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini,” kata Jokowi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (17/1).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, konstitusi di Indonesia memberikan kebebasan beragama dan beribadah. Namun, dirinya miris ketika ternyata masih ada beberapa kota atau kabupaten yang melakukan hal tersebut.
“Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih itu kalau kita mendengar,” ujarnya.
Jokowi kemudian memperingatkan, dalam Undang-Undang, pemerintah sudah mengatur kebebasan beragama dan beribadat sesuai agama dan kepercayaan masing-masing yang diakui negara.
“Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu Konghuchu. Hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah. Hati-hati. Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2,” jelasnya.
“Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim, Kapolres, Kapolda dan Pangdam harus ngerti ini, Kejari Kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan,” sambungnya.