HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi buka suara terkait penyelenggraan Formula E yang dijadwalkan berlangsung pada 3-4 Juni 2023 mendatang.
Menurutnya, ajang balap mobil listrik yang digagas oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu tak lebih dari ajang buang duit.
“Kalau saya lihat, cuma buang-buang duit aja, itu yang terjadi,” kata Pras, sapaan akrabnya sebagaimana dikutip Holopis.com dari keterangannya, Senin (16/1).
Kemudian terkait pelaksanaannya, Pras mengatakan bahwa pihaknya di DPRD DKI JAKARTA mengizinkan pelaksanaan Formula E. Hanya saja, pelaksanaan ajang balap yang rencananya akan kembali diadakan di Ancol itu tidak boleh menggunakan APBD DKI Jakarta, seperti tahun sebelumnya.
Dia pun mempersilahkan panitia penyelenggara, yang dalam hal ini PT Jakarta Properti (JakPro) untuk mencari sumber pendanaan lain, seperti swasta sebagai sponsor.
“Udah itu aja. Biar dia business to business (B2B), cari sponsor sendiri dan harus bisa mandiri,” tutur Pras.
Pras juga meminta JakPro untuk lebih membuat trobosan jika ingin menyelenggarakan lagi Formula E. Sebab di tahun sebelumnya, ajang yang alih-alih membawa keuntungan bagi DKI Jakarta, justru menimbulkan polemik.
Sebagai informasi Sobat Holopis, penyelenggaraan Formula E Jakarta di tahun sebelumnya, yakni di era kepemimpinan Anies Baswedan menggunakan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022 sebagai sumber pendanaannya.
Namun pendanaan untuk ajang balap mobil listrik itu menuai sorotan dari sejumlah pihak, termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Sejauh ini, kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta yang bergulir di KPK telah masuk dalam tahap penyidikan. Meski begitu, KPK masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.