HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pendanaan ajang balap mobil listrik, Formula E 2023 telah disepakati untuk tidak lagi menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Dia menegaskan, anggaran untuk Formula E tahun ini seluruhnya didapat dari pihak swasta hingga sponsor.
“Kita sepakat bahwa dana nanti yang dipakai untuk Formula E non-APBD harus sepenuhnya swasta dan sponsor,” kata Bamsoet dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (16/1).
Tak hanya itu, pria yang juga menjabat Ketua MPR RI tersebut juga menyatakan, bahwa IMI sebagai organisasi induk di bidang olahraga otomotif bakal bertindak sebagai steering committee Formula E Jakarta.
Meski begitu, untuk panitia penyelenggara tetap pada formasi seperti saat penyelenggaraan Formula E 2022, yakni PT Jakarta Propertindo (JakPro) sebagai panitia pelaksana.
“Kalau IMI pasti akan steering committee karena secara teknis pemegang hak Formula E menyerahkan teknisnya kepada IMI sebagai penanggung jawab teknis keselamatan sekaligus teknis balapnya daripada Formula E. Tapi untuk pelaksanaannya itu panitianya adalah di bawah kewenangan JakPro,” jelasnya.
Sebagai informasi Sobat Holopis, pendanaan untuk penyelenggaraan Formula E Jakarta di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan bersumber dari dana APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Pendanaan untuk ajang balap mobil listrik itu pun sebelumnya menuai sorotan dari sejumlah pihak, termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Sejauh ini, kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta yang bergulir di KPK telah masuk dalam tahap penyidikan. Meski begitu, KPK masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.