HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kondisi Gubernur Papua, Lukas Enembe sudah sehat dan bisa melakukan aktifitas sendiri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, alasan stroke yang sebelumnya sempat disampaikan kuasa hukum pun tidak terbukti.

“Informasi yang kami terima, tersangka LE dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (15/1).

Ali juga menegaskan, selama ini tim dokter dari KPK terus melakukan pemantauan kesehatan terhadap kader Partai Demokrat yang ditangkap saat sedang menyantap hidangannya.

“Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya,” tukasnya.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona sebelumnya mengklaim bahwa kliennya masih belum layak untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Tak tanggung-tanggung, Petrus berdalih bahwa sakit yang dialami oleh Gubernur Papua tersebut cukup banyak berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

“Jadi menurut keterangan dokternya menyatakan Bapak Lukas itu sakitnya ada empat. Ginjal, jantung, stroke, paru-paru,” kata Petrus (13/1).

Petrus mengungkapkan, hal tersebut sebenarnya sudah disampaikan dalam pemeriksaan di KPK. Namun, dia kesal ketika ternyata pemeriksaan tersebut berlanjut hingga ke proses penahanan.

“Yang pertama sekali ditanyakan, Apakah Bapak Lukas dalam keadaan sehat untuk diperiksa? Jawaban dia, saya tidak sehat sedang sakit stroke. Yang intinya bahwa ada ginjal, stroke, jantung dan paru,” jelasnya.

“Bahkan ginjalnya itu dari istilah kedokteran ini sudah di satu tahap lagi untuk masuk ke cuci darah,” sambungnya.